Rabu, 30 April 2008

Rendahnya mutu SDM Indonesia ?

Rendahnya mutu SDM Indonesia menjadi cermin rendahnya mutu pendidikan di Negara ini. Secara garis besar ada tiga penyebabnya, sebagai berikut.

  1. Kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional tidak konsiste
  2. Penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik
  3. Peran serta mayarakat khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan sangat minim

Ketiga hal di atas dapat terlihat secara jelas pada kenyataan yang sedang teradi saat ini, seperti kurang meratanya kesempatan belajar, tidak adanya kesesuaian antara program pendidikan dengan kebutuhan lapangan kerja, pengelolaan yang belum efisien, tenaga pendidik dan kependidikan yang belum profesional, biaya pendidikan yang terbatas, kenakalan remaja, dan lain sebagainya.

Selain faktor-faktor yang telah disebutkan di atas, rendahnya mutu pendidikan disebabkan karena Indonesia belum mampu mengatasi tiga tantangan besar dunia pendidikan, yaitu krisis ekonomi, globalisasi, dan otonomi daerah. Seperti yang kita ketahui bersama, sampai saat ini Indonesia masih bergulat dengan krisis ekonomi yang menimpa Negara kita sejak 10 tahun terakhir, sehingga kemampuan pemerintah menganggarkan minimum 20% dari APBN dan APBD untuk pendidikan belum terealisasi. Hal ini berdampak sangat luas terhadap dunia pendidikan, karena bukan saja kesejahteraan pendidik yang tidak terpenuhi, melainkan juga kemampuan penyediaan sarana dan prasaran pendidikan sangat terbatas.

Selanjutnya, terkait dengan globalisasi, Indonesia sepertinya belum mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain. hal ini dapat telihat dari 2 indikator sekaligus yaitu indicator makro seperti pencapaian HDI (Human Development Index) dan indicator mikro seperti kemampuan membaca. Berdasarkan laporan UNDP pada Human Development Report 2005, Indonesia menduduki peringkat ke-110 dari 177 negara di dunia. Dalam hal kemampuan membaca, anak-anak Indonesia berada di posisi terbawah untuk kawasan Asia Tenggara, menurut laporan Vincent Greanery dalam Literacy Standards in Indonesia.

Melhat berbagai permasalahn di atas, penulis memberikan beberapa solusi untuk mengatasi rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.

1. Perlu adanya political will atau kemauan politik pemerintah Indonesia untuk bidang pendidikan. Hal ini adalah hal mendasar yang harus diperbaiki terlebih dahulu apabila kiya ingin memerbaiki kuailtas pendidikan kita. Political will pemerintah dapat dimulai dengan mengalokasikan anggaran 20 % APBN dan APBD untuk pendidikan. Dalam pasal 31 ayat 4 UUD 1945, secara jelas pemerintah mempunyai suatu kewajiban konstitusi untuk memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD guna memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Selain itu, diperlukan juga konsistensi tinggi dari seluruh birokrat yang terlibat dalam jalur pendidikan

2. Setelah adanya political will dari pemerintah, maka pemerintah harus membuat kebijakan pendidikan yang mengarah pada peningkatan kualitas pendidikan. Kebijakan tersebut di antaranya:

· Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memeroleh pendidikan

· Meningkatkan kemampuan akdemik, professional, dan kesejahteraan tenaga pendidik

· Melakukan pembaruan kurikulum

· Memberdayakan lembaga pendiidkan dan meningkatkan partisipasi keluarga

· Melakukan pembaruan dan pemantapan sistem diknas

· Memberikan kewenangan kepada sekolah untuk merencanakan sendiri upaya peningkatan mutu secara keseluruhan

Tidak ada komentar: