Rabu, 30 April 2008

MENENTUKAN PEMBIMBING

Dalam hal ini, pembimbing ditentukan dari Prodi masing-masing.

Mahasiswa diperkenankan mengganti pembimbing apabila ada kejadian luar biasa, seperti pembimbing meninggal atau berada di lokasi yang tidak memungkinkan untuk ditemui.

Form penggantian pembimbing dapat dilihat di meja Bu Nanar. Setelah ditandatangi Ketua Prodi, form tersebut diserahkan ke Direktur.

Apabila mengganti pembimbing, ada baiknya melihat ketersediaan waktu pembimbing untuk melakukan konsultasi. Bagaimanapun juga tatap muka sangat diperlukan dalam kelancaran proses bimbingan.

Apabila pembimbing 1 tidak mau ditemui, kunjungi pembimbing 2, namun apabila pembimbing 2 juga tidak mau ditemui….apa boleh buat? SABAR adalah kunci utama! Titipkan saja naskah kita melalui asistennya. Setelah beberapa hari (atau beberapa minggu), biasanya naskah sudah dapat diambil dengan beberapa catatan dari pembimbing.

Buat janji terlebih dahulu dengan pembimbing atau asistennya sebelum melakukan konsultasi

Tidak ada komentar: