Rabu, 14 Mei 2008

pelanggaran HAM di SMAN 68 Jakarta

Pelanggaran HAM, SMA 68 Diadukan Ke Komnas HAM

JAKARTA, SELASA - SMA Negeri 68, salah satu sekolah negeri terbaik di DKI Jakarta, diadukan ke Komnas HAM karena dugaan pelanggaran HAM terhadap siswa didik.

Selain dugaan pelanggaran HAM, Aliansi Orang Tua Peduli Pendidikan, Koalisi Pendidikan, dan Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mengadukan dugaan korupsi di sekolah yang berada di kawasan Salemba tersebut. Selain SMA 68, SD Negeri Percontohan IKIP Jakarta pun diadukan untuk kasus serupa.
"ICW sebagai fasilitator yang menghubungkan antara aliansi orangtua peduli pendidikan dan koalisi pendidikan untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujar peneliti pendidikan ICW, Febri Hendri, di Komnas HAM, Selasa (13/5).

Salah satu orangtua murid, Alex Yuswar, mengatakan, terjadi intimidasi kepada siswa, yang orangtuanya vokal dalam memeriksa laporan keuangan sekolah. "Apabila tidak bisa menjawab pertanyaan dari guru, dikatakan bego, bodoh. Dan, gurunya ngomong, pantas anaknya bego, orangtuanya banyak omong," kata Alex. Selain itu, lanjut Alex, siswa yang belum membayar uang sekolah diumumkan melalui pengeras suara sehingga membuat siswa bersangkutan malu.

Sementara itu, perwakilan orangtua murid dari SD Percontohan IKIP, Handaru, mengatakan, siswa yang orangtuanya dianggap kritis terhadap laporan Anggaran Perencanaan Belanja Sekolah (APBS) rapornya dikosongkan. Rangkingnya pun diturunkan dan tidak diikutsertakan dalam tes susulan.

Hingga berita ini diturunkan, Komnas HAM yang diwakili oleh komisioner pemantauan penyelidikan, Nurcholis, masih mendengarkan runtutan laporan tersebut. (C5-08)


http://www.kompas. com/index. php/read/ xml/2008/ 05/13/14460495/ pelanggaran. ham.sma.68. diadukan. ke.komnas. ham